VISI BARU PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP: MEMBANGUN GERAKAN BERSAMA
VISI BARU PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP: MEMBANGUN GERAKAN BERSAMA
Salah satu tantangan mendasar dalam pembangunan lingkungan hidup adalah cara kita memahami persoalan lingkungan itu sendiri. Dalam praktik kebijakan, masalah lingkungan sering kali dipandang terutama sebagai persoalan teknis, sehingga respons yang muncul biasanya berupa pembangunan infrastruktur, penyusunan regulasi, atau penguatan perangkat administratif.
Pendekatan tersebut tentu penting. Namun pengalaman di berbagai tempat menunjukkan bahwa pendekatan teknokratis semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan lingkungan secara berkelanjutan.
Akar persoalan lingkungan hidup pada dasarnya terletak pada perilaku manusia. Karena itu banyak ilmuwan kebijakan menyebutnya sebagai collective action problem—persoalan yang hanya dapat diselesaikan ketika banyak orang mengubah perilakunya secara bersamaan.
Dalam situasi seperti ini, regulasi dan infrastruktur memiliki keterbatasannya sendiri. Tanpa perubahan perilaku sosial, berbagai instrumen kebijakan tersebut hanya akan bekerja di hilir, sementara sumber persoalan terus diproduksi dari hulu.
Masalah sampah memberikan gambaran yang sangat jelas. Pemerintah dapat membangun fasilitas pengelolaan sebesar apa pun dan memperkuat sistem pengangkutan sebaik apa pun. Namun apabila masyarakat tetap memproduksi dan membuang sampah tanpa pengelolaan dari sumbernya, maka sistem tersebut akan selalu tertinggal oleh laju pertumbuhan sampah.
Karena itu pembangunan lingkungan hidup tidak cukup hanya membangun sistem pengelolaan. Ia juga harus membangun norma sosial baru, yaitu ketika perilaku ramah lingkungan tumbuh menjadi kebiasaan kolektif masyarakat.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa perubahan tersebut bukan sesuatu yang mustahil. Singapore, yang hari ini dikenal sebagai salah satu kota paling bersih di dunia, pada dekade 1960-an masih menghadapi persoalan kebersihan perkotaan yang serius. Perubahan besar tersebut tidak terjadi secara spontan, melainkan melalui serangkaian kebijakan yang secara sadar membangun perubahan perilaku masyarakat. Pemerintah menjalankan kampanye kebersihan nasional secara konsisten, memperkuat pendidikan lingkungan sejak usia dini, menata sistem pengelolaan sampah secara disiplin, serta menegakkan aturan secara tegas. Dalam perjalanan waktu, menjaga kebersihan berkembang menjadi bagian dari budaya masyarakat.
Pengalaman serupa juga terlihat di Japan. Pada pertengahan abad ke-20, Jepang pernah mengalami tragedi lingkungan besar yang dikenal sebagai Minamata disease, akibat pencemaran merkuri dari aktivitas industri. Tragedi tersebut menjadi titik balik yang mendorong lahirnya regulasi lingkungan yang jauh lebih ketat, pengawasan industri yang lebih serius, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan lingkungan. Dalam beberapa dekade berikutnya, Jepang berkembang menjadi salah satu negara dengan standar pengelolaan lingkungan yang sangat maju.
Sejarah juga mencatat pengalaman di United Kingdom, ketika kota London pada tahun 1858 menghadapi krisis sanitasi besar yang dikenal sebagai Great Stink. Pencemaran Sungai Thames menimbulkan bau menyengat yang melumpuhkan aktivitas kota dan bahkan mengganggu jalannya pemerintahan. Krisis tersebut kemudian mendorong lahirnya reformasi besar dalam sistem sanitasi perkotaan dan pembangunan infrastruktur pengelolaan limbah modern yang menjadi fondasi pengelolaan lingkungan kota hingga hari ini.
Pengalaman berbagai negara tersebut menunjukkan satu pelajaran penting: kemajuan dalam pengelolaan lingkungan hidup hampir selalu lahir dari perpaduan antara kebijakan negara yang kuat dan perubahan perilaku masyarakat yang berlangsung secara bertahap.
Dalam konteks inilah pembangunan lingkungan hidup perlu bergerak melampaui pendekatan administratif semata. Ia harus menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam merawat ruang hidupnya.
Jika kita melihat praktik birokrasi sehari-hari, kesadaran ini tampaknya belum sepenuhnya menjadi arus utama. Banyak aparatur bekerja sangat baik dalam dimensi administratif—laporan tersusun rapi, dokumen lengkap, dan prosedur terpenuhi. Namun dorongan untuk memperkuat implementasi nyata di lapangan serta membangun perubahan perilaku masyarakat secara luas sering kali belum memperoleh perhatian yang seimbang.
Akibatnya pembangunan lingkungan hidup kerap terlihat kuat dalam sistem administrasi, tetapi belum sepenuhnya menjelma menjadi gerakan sosial yang hidup di tengah masyarakat.
Berangkat dari pemahaman tersebut, kami mencoba mengembangkan pendekatan pembangunan lingkungan hidup yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama melalui inisiatif BANG KALIANDRA (Pembangunan Gerakan Kelola Lingkungan Daerah Sejahtera).
BANG KALIANDRA dirancang sebagai kerangka untuk menumbuhkan partisipasi luas masyarakat dalam merawat lingkungan hidup. Melalui pendekatan ini, berbagai inisiatif seperti gerakan menanam pohon, pengelolaan sampah berbasis sumber, serta pembiasaan perilaku ramah lingkungan diharapkan dapat berkembang menjadi praktik sosial dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Tujuan yang ingin dicapai bukan sekadar menghasilkan kegiatan lingkungan, melainkan membangun kebiasaan sosial baru dalam hubungan masyarakat dengan ruang hidupnya.
Pendekatan ini juga memiliki landasan filosofis yang kuat dalam tradisi pemikiran Islam. Dalam pandangan Islam, manusia diposisikan sebagai khalifah di muka bumi—pihak yang diberi amanah untuk menjaga keberlanjutan kehidupan.
Pemikir besar Islam seperti Abu Hamid al-Ghazali menempatkan kemaslahatan dan keteraturan kehidupan sebagai tujuan utama syariat. Sementara Ibn Khaldun menjelaskan bahwa kekuatan peradaban lahir dari solidaritas sosial (asabiyyah), yaitu energi kolektif yang memungkinkan masyarakat bergerak bersama menghadapi berbagai tantangan zaman.
Selain membangun gerakan masyarakat melalui BANG KALIANDRA, kami juga sedang mengawal penguatan fondasi kebijakan lingkungan hidup daerah melalui proses perubahan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2012 yang saat ini sedang dalam proses pembahasan di Kementerian Dalam Negeri bersama DPRD Provinsi Banten.
Dari sisi kelembagaan, kami juga melihat bahwa DLHK saat ini telah cukup kuat secara administratif, namun masih perlu penguatan pada implementasi nyata di lapangan. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah penambahan jumlah Petugas Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) untuk memperkuat kapasitas pengawasan terhadap kegiatan usaha.
Penguatan tersebut perlu dijaga konsistensinya agar fungsi pengawasan lingkungan hidup tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar efektif dalam praktik.
Karena itu arah pembangunan lingkungan hidup yang sedang kami upayakan bertumpu pada tiga fondasi utama: membangun gerakan masyarakat, memperkuat kerangka regulasi, dan memastikan kelembagaan lingkungan hidup bekerja nyata di lapangan.
Melalui pendekatan tersebut, pembangunan lingkungan hidup tidak hanya menghasilkan program, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif yang menjaga keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
Komentar
Posting Komentar