Pembelajaran Sedikit Demi Sedikit Lama-Lama Menjadi Bukit dan Filosofi Kaizen dari Risalah Rasulullah

Pembelajaran yang bertahap dan konsisten merupakan kunci dalam peningkatan kualitas individu maupun organisasi. Filosofi Kaizen dari Jepang mengajarkan perbaikan berkelanjutan melalui langkah-langkah kecil namun pasti. Konsep ini sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam, khususnya dalam risalah Rasulullah Muhammad SAW. Artikel ini membahas bagaimana prinsip pembelajaran sedikit demi sedikit, sebagaimana tercermin dalam peribahasa Indonesia "sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit," memiliki relevansi dengan Kaizen dan praktik yang diajarkan oleh Rasulullah dalam membangun peradaban Islam.

Proses pembelajaran dan peningkatan kualitas diri sering kali dihadapkan pada tantangan besar, baik dalam skala individu maupun organisasi. Banyak orang dan institusi menginginkan perubahan instan, tetapi sejarah menunjukkan bahwa keberhasilan besar biasanya berasal dari perbaikan kecil yang dilakukan secara terus-menerus. Filosofi Kaizen menekankan bahwa peningkatan kecil yang konsisten akan menghasilkan perubahan besar dalam jangka panjang. Prinsip ini selaras dengan ajaran Islam yang mengedepankan amal yang berkelanjutan meskipun kecil, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

"Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan secara kontinu meskipun sedikit." (HR. Bukhari dan Muslim).

Selain itu, pemikiran para ilmuwan Islam juga mencerminkan pentingnya proses belajar yang berkelanjutan. Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menekankan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan terjadi melalui akumulasi pengalaman dan pembelajaran secara bertahap. Ia menulis:

"Ilmu pengetahuan dalam peradaban manusia berkembang sedikit demi sedikit, dan generasi berikutnya membangun di atas fondasi yang telah diletakkan oleh pendahulunya."

Hal ini menegaskan bahwa pencapaian besar tidak terjadi secara instan, tetapi melalui proses panjang yang berkesinambungan.

Kaizen berasal dari kata kai (perubahan) dan zen (baik), yang berarti perubahan menuju kebaikan secara berkelanjutan. Filosofi ini banyak diterapkan dalam dunia industri, tetapi juga relevan dalam konteks pendidikan dan pengembangan diri. Prinsip ini mengajarkan bahwa setiap orang dan organisasi harus terus memperbaiki diri melalui evaluasi, perbaikan proses, dan inovasi bertahap.

Dalam Islam, konsep ini tercermin dalam cara Rasulullah mendidik para sahabat dan membangun masyarakat Madinah. Rasulullah tidak mengubah kebiasaan masyarakat secara drastis, melainkan secara bertahap, dengan pendekatan yang lembut dan penuh hikmah. Misalnya, larangan minuman keras tidak langsung diterapkan secara mutlak, tetapi melalui tahapan-tahapan yang memungkinkan masyarakat beradaptasi.

Rasulullah ﷺ menerapkan larangan minuman keras (khamr) secara bertahap, tidak langsung melarangnya secara mutlak sejak awal dakwah Islam. Strategi ini menunjukkan pemahaman mendalam beliau terhadap kondisi sosial masyarakat Arab saat itu, yang sangat terbiasa dengan minuman keras. Proses pelarangan ini berlangsung dalam beberapa tahap dengan wahyu yang turun secara berangsur-angsur. Berikut adalah timeline penerapan larangan minuman keras dalam Islam:

1. Tahap Pertama: Pernyataan Netral (Makkah, Sebelum Hijrah)

Pada tahap awal dakwah Islam di Makkah, minuman keras belum dilarang. Tidak ada ayat yang melarang atau menyebut dampak negatifnya. Saat itu, fokus utama Rasulullah adalah membangun keimanan umat Islam terhadap tauhid dan ajaran dasar Islam.

2. Tahap Kedua: Isyarat Akan Dampak Negatif (Madinah, Tahun 1-2 H)

Ketika Islam mulai berkembang di Madinah, kebiasaan minum khamr masih berlangsung di kalangan kaum Muslim. Pada tahap ini, Allah menurunkan ayat yang mulai memberikan isyarat bahwa dalam minuman keras terdapat keburukan yang lebih besar dibanding manfaatnya.

"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.’” (QS. Al-Baqarah: 219)

Ayat ini belum melarang minuman keras, tetapi mulai menanamkan kesadaran bahwa dampak buruknya lebih besar dibanding manfaatnya.

3. Tahap Ketiga: Larangan Saat Shalat (Madinah, Tahun 3-4 H)

Beberapa sahabat masih mengonsumsi minuman keras, bahkan ada yang datang dalam keadaan mabuk ketika shalat. Maka turunlah ayat yang melarang konsumsi minuman keras saat hendak menunaikan shalat.

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, hingga kamu sadar apa yang kamu ucapkan..." (QS. An-Nisa: 43)

Ayat ini mulai membatasi konsumsi khamr, setidaknya tidak boleh diminum sebelum waktu shalat. Dengan adanya lima waktu shalat dalam sehari, secara tidak langsung kebiasaan minum khamr mulai berkurang.

4. Tahap Keempat: Pelarangan Total (Madinah, Tahun 5-6 H)

Setelah umat Islam lebih siap, Allah menurunkan larangan secara mutlak terhadap khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib.

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah: 90)

Kemudian Allah mempertegas bahwa khamr adalah alat setan untuk menyesatkan manusia dan menyebabkan permusuhan.

"Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu karena (meminum) khamr dan berjudi, serta menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat. Maka tidakkah kamu mau berhenti?" (QS. Al-Ma'idah: 91)

Ayat ini menjadi pelarangan total, dan setelah turunnya ayat ini, kaum Muslim segera membuang dan memusnahkan seluruh khamr yang mereka miliki. Diriwayatkan bahwa setelah ayat ini turun, di Madinah terjadi peristiwa unik: banyak orang menuangkan khamr di jalanan hingga membentuk aliran minuman keras yang mengalir di gang-gang kota.

Pelarangan khamr dilakukan secara bertahap karena Rasulullah memahami bahwa kebiasaan yang sudah mengakar dalam masyarakat tidak bisa dihilangkan secara instan. Strategi ini juga mencerminkan filosofi Kaizen, yaitu perbaikan kecil yang berkelanjutan hingga mencapai hasil yang diharapkan. Dengan pendekatan yang bijaksana, Islam berhasil mengubah kebiasaan buruk tanpa menimbulkan resistensi besar di masyarakat.

Selain itu, dalam proses pembelajaran, Rasulullah mencontohkan metode pengajaran yang bertahap, berulang, dan penuh kesabaran. Beliau memahami bahwa setiap individu memiliki kapasitas yang berbeda dalam menyerap ilmu, sehingga tidak menuntut perubahan instan.

Ibnu Sina dalam bukunya Kitab Al-Qanun fi al-Tibb (The Canon of Medicine) juga menekankan pentingnya proses yang bertahap dalam memahami ilmu kedokteran:

"Pendidikan dan pemahaman ilmu harus dilakukan secara bertahap, seperti seorang dokter yang mempelajari satu demi satu aspek tubuh manusia sebelum mencapai kesimpulan yang benar."

Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman yang mendalam hanya bisa dicapai melalui pendekatan bertahap dan sistematis.

Dalam dunia pendidikan, prinsip ini dapat diterapkan dengan memberikan materi secara bertahap, menyesuaikan dengan tingkat pemahaman peserta didik, serta mendorong praktik yang berkelanjutan. Demikian pula dalam manajemen organisasi, perubahan kecil yang dilakukan secara konsisten akan menciptakan budaya kerja yang lebih baik dan inovatif dalam jangka panjang.

Al-Farabi dalam Kitab Ihsa’ al-‘Ulum (The Enumeration of the Sciences) juga menyatakan bahwa:

"Ilmu tidak dapat dikuasai dalam satu waktu, tetapi harus dipelajari sedikit demi sedikit hingga seseorang mencapai pemahaman yang sempurna."

Penerapan prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari akan membantu individu dan organisasi mencapai tujuan besar tanpa merasa terbebani dengan perubahan yang terlalu drastis.

Pembelajaran sedikit demi sedikit mencerminkan filosofi Kaizen dan ajaran Rasulullah dalam membangun peradaban yang kokoh. Baik dalam pendidikan maupun manajemen, prinsip ini terbukti efektif dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan. Dengan menerapkan perbaikan kecil secara terus-menerus, individu dan organisasi dapat mencapai hasil yang besar dan bermanfaat dalam jangka panjang. Seperti yang dikatakan oleh Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulum al-Din:

"Setiap langkah kecil dalam pencarian ilmu dan kebijaksanaan adalah bagian dari perjalanan menuju kesempurnaan."

Prinsip ini mengajarkan bahwa dengan kesabaran dan ketekunan, perubahan besar akan tercapai melalui langkah-langkah kecil yang dilakukan secara terus-menerus.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengaku Peduli Lingkungan? Ujian Sesungguhnya Ada di Kebiasaanmu!

WALAU BUKAN LASKAR PELANGI (KISAH NYATA YANG DITULIS BERSAMBUNG)

Ketika Teguran Tak Lagi Didengar: Membangun Disiplin Sekolah yang Komunikatif